• locklock
    DIGITAL SOLUTIONS
  • locklock
    Login M2U

Quick Link

Maybank Credit CardOnline BankingContact UsLocate Us
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PREMIER SYARIAH PERSONAL
Indonesia
Indonesia
BACK

Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan Privasi Karyawan PT Bank Maybank Indonesia Tbk

  1. Pendahuluan

    Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk data dan informasi pribadi yang dikelola oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) sejak tanggal 21 Maret 2025, sesuai dengan syarat dan ketentuan pemrosesan Data Pribadi yang berlaku di Bank.

    Bank memahami pentingnya pelindungan Data Pribadi yang diatur dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, peraturan pelaksananya, serta peraturan lain yang relevan di sektor perbankan dan jasa keuangan yang diundangkan dan mungkin diubah dari waktu ke waktu (untuk selanjutnya disebut sebagai “Ketentuan PDP”) yang berlaku terhadap Bank. Oleh karena itu, Bank berkomitmen untuk melaksanakan Ketentuan PDP demi menjaga kerahasiaan dan memastikan pelindungan data pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Melalui Pemberitahuan Privasi ini, “Data Pribadi” berarti data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi atau melacak subjek Data Pribadi melalui sistem elektronik atau nonelektronik yang dimaksud dalam Ketentuan PDP dan Bagian Jenis Data Pribadi Anda yang Dikumpulkan dan Tata Cara Pengumpulannya pada Pemberitahuan Privasi ini. Data Pribadi juga mencakup data perseorangan yang tercantum dalam kartu identitas yang dapat mengidentifikasi seorang pribadi (termasuk foto Anda), nomor telepon, alamat email, data keuangan pribadi (meliputi di antaranya, rincian rekening bank, kartu kredit, dan data transaksi), alamat email, serta tanggal dan tempat lahir Anda.

    Pemberitahuan Privasi ini, dan perubahannya dari waktu ke waktu (“Pemberitahuan Privasi”), menjelaskan bagaimana Bank melakukan pemrosesan Data Pribadi yang meliputi perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan, dan/atau pemusnahan atas Data Pribadi Anda (untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemrosesan Data Pribadi”).

    Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk:
    1. pihak-pihak yang memiliki hubungan ketenagakerjaan dan/atau hubungan industrial dengan Bank;
    2. pihak-pihak yang sedang mengikuti proses rekrutmen calon karyawan Bank; atau
    3. mantan karyawan Bank.

    (secara bersama-sama untuk selanjutnya disebut sebagai “Anda”).

    Anda perlu membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi ini secara menyeluruh agar dapat mengetahui dan memahami praktik Pemrosesan Data Pribadi yang Bank lakukan terhadap Data Pribadi Anda.
  2. Pernyataan dan Jaminan dari Anda sehubungan dengan Penyediaan Data Pribadi

    Anda menyatakan dan menjamin, bahwa:
    1. Anda telah membaca dan memahami setiap hal yang disampaikan dalam Pemberitahuan Privasi ini termasuk Pemrosesan Data Pribadi yang Bank lakukan berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini;
    2. Anda memastikan dan menjamin kebenaran, keaslian, kelengkapan, dan keakuratan Data Pribadi yang Anda sampaikan kepada Bank; dan
    3. Anda memahami dan setuju untuk menerapkan prinsip pelindungan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP jika dikemudian hari, berdasarkan kapasitas Anda, pihak ketiga termasuk Bank memberikan Data Pribadi kepada Anda.
    Dalam kondisi tertentu, Anda dapat diminta untuk memberikan Data Pribadi dari pihak ketiga seperti Data Pribadi dari pasangan yang sah, anggota keluarga, maupun pihak lainnya kepada Bank.

    Apabila Anda memberikan Data Pribadi pihak ketiga untuk Pemrosesan Data Pribadi oleh Bank, maka Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah memperoleh persetujuan eksplisit secara sah dari pihak ketiga tersebut selaku subjek Data Pribadi, dan Anda memahami bahwa Bank mengandalkan pernyataan dan jaminan dari Anda untuk melaksanakan Pemrosesan Data Pribadi atas perseorangan tersebut. Anda bertanggung jawab sepenuhnya apabila Data Pribadi yang Anda sediakan, khususnya Data Pribadi pihak ketiga, termasuk data orang perorangan milik pihak ketiga yang diberikan Anda kepada Bank, apabila ternyata pernyataan dan jaminan anda tidak benar atau didapatkan secara melawan hukum. Bank dapat meminta bukti pemberian persetujuan dari pihak ketiga yang Data Pribadinya Anda ungkapkan tersebut kepada Anda setiap saat apabila diperlukan.
  3. Jenis Data Pribadi Anda yang Dikumpulkan dan Tata Cara Pengumpulannya

    Jenis Data Pribadi Anda yang dikumpulkan bergantung pada tujuan Pemrosesan Data Pribadi yang hendak dicapai. Data Pribadi yang dikumpulkan dapat mencakup data-data sebagai berikut:
    1. Data identitas pribadi termasuk nama lengkap, foto, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan kartu identitas beserta Data Pribadi di dalamnya (seperti Nomor Induk Kependudukan dan/atau nomor paspor), Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), nomor BPJS Ketenagakerjaan, nomor BPJS Kesehatan, nomor Kartu Keluarga (“KK”), nomor Surat Izin Mengemudi (“SIM”), agama, status pernikahan, kewarganegaraan, etnis, data identitas pribadi lainnya yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (“SLIK”) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau data lainnya yang diperlukan Bank terkait ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    2. Data kontak termasuk alamat tempat tinggal, alamat surat elektronik (email) dan nomor telepon rumah dan telepon selular, serta kontak darurat.
    3. Data pengalaman bekerja, pendidikan, komunitas, keahlian, minat di luar pekerjaan, pencapaian lainnya serta organisasi/aktivitas lainnya termasuk riwayat bekerja sebelumnya, informasi terkait perusahaan sebelumnya, nama posisi sebelumnya, pendidikan formal dan informal yang pernah diikuti, minat dan keahlian, komunitas/organisasi/aktivitas yang pernah diikuti, pemberi referensi, dan data pencapaian lainnya.
    4. Data keuangan termasuk data terkait rekening bank dan/atau alat pembayaran yang digunakan dalam namun tidak terbatas pada pembayaran penggajian/kompensasi/benefit/rewards , pinjaman/pembiayaan, dan slip gaji, halaman depan buku tabungan atau e-statement rekening karyawan.
    5. Data akun media sosial termasuk namun tidak terbatas pada akun media sosial Instagram, LinkedIn, Facebook dan media sosial lainnya.
    6. Data perangkat seperti namun tidak terbatas pada rekaman closed-circuit television (“CCTV”) pada lingkungan kerja, dan catatan atau record masuk ke gedung tempat lingkungan kerja.
    7. Data biometrik yang dibutuhkan sesuai dengan jenis pekerjaan yang diperlukan oleh Bank.
    8. Data kekerabatan karyawan, ermasuk data identitas keluarga, data kontak keluarga, anggota keluarga yang bekerja di Bank, data referensi, Data Pribadi lainnya yang rinciannya sebagaimana disebutkan di atas.
    9. Data dan informasi kesehatan, termasuk hasil medical check up apabila Anda telah menyetujui untuk bergabung di Bank.
    10. Data Pribadi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Data Pribadi yang Bank proses diberikan oleh Anda secara langsung atau tidak langsung, antara lain melalui pengisian formulir, penyerahan dokumen elektronik maupun non-elektronik, mengunggah data melalui aplikasi maupun situs web, email dan media komunikasi lainnya yang diatur oleh Bank. Misalnya, ketika Anda melamar untuk menjadi karyawan Bank melalui pengisian formulir aplikasi, situs web, atau melalui referensi dari pihak ketiga seperti perekrut (headhunter) yang memberikan data Anda sebagai calon karyawan kepada Bank, maupun dalam kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan untuk mencapai tujuan Pemrosesan Data Pribadi (termasuk dari sumber data yang tersedia bagi umum atau disediakan oleh lembaga pemerintahan yang berwenang).
  4. Pemrosesan Data Pribadi Anda

    Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh Bank adalah sebagai berikut:
    1. Pemerolehan dan pengumpulan
      Dalam rangka pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi, Bank akan:
      1. menentukan dasar pemrosesan sebelum melakukan pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi;
      2. menentukan tujuan pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi, dengan mempertimbangkan kepentingan subjek Data Pribadi;
      3. membatasi besaran Data Pribadi yang dikumpulkan berdasarkan tujuan yang telah ditentukan;
      4. menentukan mekanisme yang aman dalam pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi;
      5. memberikan informasi terkait tujuan pemrosesan sebelum dilakukan pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi; dan
      6. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP.

    2. Pengolahan dan penganalisisan
      Dalam rangka pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi, Bank akan:
      1. menentukan mekanisme dan/atau standar penerapan kualitas data untuk memastikan bahwa Data Pribadi yang diolah dan dianalisis telah akurat dan lengkap;
      2. memberikan informasi kepada subjek Data Pribadi jika terdapat pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi di luar atau untuk tujuan tambahan selain tujuan awal pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi;
      3. melakukan penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi untuk pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi yang memiliki potensi risiko tinggi
      4. memfasilitasi hak subjek Data Pribadi untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang didasarkan seutuhnya pada pemrosesan secara otomatis; dan
      5. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP.

    3. Penyimpanan
      Dalam rangka penyimpanan Data Pribadi, Bank akan:
      1. menentukan dan menerapkan pengendalian keamanan Data Pribadi yang disimpan baik secara elektronik maupun nonelektronik;
      2. menetapkan dan menerapkan mekanisme dan masa retensi Data Pribadi;
      3. menerapkan pencegahan kegagalan Pelindungan Data Pribadi dalam pelaksanaan penyimpanan Data Pribadi dengan:
        1. Menerapkan enkripsi dan/atau penyamaran data;
        2. Membuat salinan cadangan terhadap Data Pribadi; dan
        3. Melakukan enkripsi dan/atau penyamaran data terhadap salinan cadangan Data Pribadi;
      4. membatasi pihak-pihak yang dapat mengakses Data Pribadi;
      5. mengetahui, mencatat dan/atau mendokumentasikan lokasi penyimpanan, dan media penyimpanan Data Pribadi; dan
      6. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk penyimpanan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP.

    4. Perbaikan dan pembaruan
      Dalam rangka perbaikan dan pembaruan Data Pribadi, Bank akan:
      1. memfasilitasi subjek Data Pribadi untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi;
      2. melakukan verifikasi Data Pribadi dari subjek Data Pribadi seperti namun tidak terbatas pemeriksaan ke instansi pemerintah yang membidangi urusan kependudukan dan pencatatan sipil, pemeriksaan SLIK dan lainnya; dan
      3. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk perbaikan dan pembaruan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP.

    5. Penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan
      Dalam rangka penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan Data Pribadi, Bank akan:
      1. memiliki dasar Pemrosesan Data Pribadi sebelum menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan atau mengungkap Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
      2. mematuhi kriteria transfer Data Pribadi ke luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
      3. menerapkan pengendalian keamanan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. membatasi pengungkapan Data Pribadi sesuai tujuan pemrosesan yang telah ditentukan dan disetujui oleh subjek Data Pribadi, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan
      5. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan PDP.

    6. Penghapusan atau pemusnahan
      Dalam rangka penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi, Bank akan:
      1. menghapus atau memusnahkan Data Pribadi sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Ketentuan PDP;
      2. menerapkan mekanisme penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi yang aman;
      3. memfasilitasi pemenuhan hak subjek Data Pribadi untuk melakukan penghapusan data, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. melakukan tindakan dalam permintaan subjek Data Pribadi untuk menghapus Data Pribadi valid/sah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan:
        1. melakukan penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
        2. melakukan penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi di semua lokasi penyimpanan Data Pribadi;
        3. menyimpan bukti penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi dalam bentuk berita acara penghapusan; dan
        4. menyampaikan bukti penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi kepada subjek Data Pribadi; dan
      5. menerapkan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi untuk penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi sesuai Ketentuan PDP.
  5. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

    Bank bertindak selaku pengendali Data Pribadi untuk memproses Data Pribadi Anda dimana tujuan dari pelaksanaan Pemrosesan Data Pribadi Anda berkaitan dengan hubungan ketenagakerjaan, termasuk setelah berakhir hubungan kerja dan/atau rekrutmen, antara lain:
    1. pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan antara Bank dengan karyawan sesuai dengan perjanjian kerja, kebijakan internal Bank dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku (“Layanan Ketenagakerjaan”).
    2. Melaksanakan proses rekrutmen yang dilakukan Bank kepada calon karyawan sesuai dengan formulir pendaftaran kerja yang telah diisi oleh calon karyawan, kebijakan internal Bank dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku (“Rekrutmen”).
    3. Pelaksanaan hak dan kewajiban yang timbul setelah selesainya hubungan kerja sesuai dengan perjanjian kerja, kebijakan internal Bank dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Melaksanakan aksi korporasi dan/atau transaksi lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, pemisahan, pengambilalihan, peleburan, restrukturisasi dan/atau kegiatan lain yang melibatkan pengalihan hak kekayaan intelektual, sebagaimana melibatkan Pemrosesan Data Pribadi.
    5. Pemrosesan Data Pribadi yang diinstruksikan atau disyaratkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang, untuk tujuan sebagaimana disebutkan maupun diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Dasar Pemrosesan Data Pribadi Anda

    Dasar Pemrosesan Data Pribadi Anda adalah sebagai berikut:
    1. Persetujuan yang sah secara eksplisit dari Anda;
    2. Pemenuhan kewajiban perjanjian untuk menyediakan Layanan Ketenagakerjaan kepada Anda maupun untuk kebutuhan lainnya sesuai ketentuan Pemberitahuan Privasi ini;
    3. Pemenuhan kewajiban hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan;
    4. Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan Bank berdasarkan peraturan perundang-undangan;
    5. Melaksanakan kewajiban dan mempertimbangkan kebutuhan kekaryawanan atas dasar pemenuhan kepentingan yang sah lainnya (legitimate interest) dengan tetap memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan Bank selaku pengendali Data Pribadi dan hak Anda selaku subjek Data Pribadi; dan/atau
    6. Pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda selaku subjek Data Pribadi.
  7. Pemrosesan Data Pribadi Anda oleh Pihak Ketiga

    Bank dapat membagikan/mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga seperti, namun tidak terbatas pada, grup, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan komersial yang digunakan Bank, provider telekomunikasi, badan/penyelenggara pelatihan, pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penyelidikan latar belakang demi tujuan Rekrutmen, dan jenis pihak ketiga lainnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, untuk pelaksanaan Pemrosesan Data Pribadi lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan dasar Pemrosesan Data Pribadi yang Bank gunakan.

    Anda dengan ini memahami bahwa pemrosesan yang Bank lakukan mungkin saja dilaksanakan oleh pihak ketiga, sesuai dengan instruksi pemrosesan yang Bank berikan. Pemrosesan yang dilakukan oleh pihak ketiga atas nama Bank dilakukan untuk tujuan yang sesuai dengan dasar pemrosesan atas Pemrosesan Data Pribadi tersebut, misalnya dalam rangka pemberian Layanan Ketenagakerjaan atau Rekrutmen yang Anda pilih dan penyampaian informasi terkait Layanan Ketenagakerjaan atau Rekrutmen yang berlaku.
  8. Penyimpanan, Penghapusan dan Keamanan Data Pribadi

    1. Anda dengan ini memberikan persetujuan secara tegas kepada Bank bahwa Bank dapat mengirimkan, menyimpan, menggunakan dan mengolah Data Pribadi Anda pada server yang terletak di pusat data yang ditunjuk oleh Bank. Pusat data tersebut dapat dikelola oleh pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun demikian, Pemrosesan Data Pribadi Anda sehubungan dengan penggunaan Layanan Ketenagakerjaan atau Rekrutmen akan terus diatur oleh Pemberitahuan Privasi ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan atau/kebijakan internal Bank yang berlaku.
    2. Setelah Data Pribadi Anda tidak lagi diperlukan untuk penyediaan Layanan Ketenagakerjaan atau Rekrutmen atau tujuan Pemrosesan Data Pribadi lainnya sebagaimana diuraikan pada Pemberitahuan Privasi ini, maka Bank akan mengambil langkah-langkah yang Bank pahami diperlukan antara lain untuk menghapus, memusnahkan, menganonimkan, dan/atau mencegah akses atau Pemrosesan Data Pribadi Anda tersebut untuk tujuan apa pun selain dengan yang diatur berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini.
    3. Di samping itu, sebagian Data Pribadi Anda mungkin masih disimpan atau dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk lembaga pemerintahan, untuk tujuan Pemrosesan Data Pribadi yang tercantum dalam Pemberitahuan Privasi ini. Dalam hal Bank mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada lembaga pemerintahan yang berwenang dan/atau institusi lainnya, maka Anda menyatakan, mengakui, dan memahami, bahwa penyimpanan Data Pribadi Anda oleh lembaga tersebut akan tunduk pada kebijakan penyimpanan/retensi Data Pribadi yang berlaku yang mengecualikan sebagian hak Anda selaku subjek Data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Bank berusaha untuk memelihara pengamanan fisik, teknis dan prosedural yang sesuai untuk melindungi Data Pribadi Anda dari terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi seperti kehilangan, penyalahgunaan, penyalinan, kerusakan atau modifikasi dan akses atau pengungkapan yang tidak sah atau melawan hukum.
    5. Lebih lanjut, walaupun Bank telah mengambil langkah-langkah yang menurut Bank terbaik dan optimal untuk melindungi Data Pribadi Anda (termasuk menggunakan metode pengamanan dan teknologi yang disediakan oleh internal Bank maupun dari pihak ketiga yang dapat membantu mengamankan Data Pribadi yang diberikan oleh Anda), Bank tidak dapat memberikan jaminan sepenuhnya bahwa keamanan Data Pribadi yang Anda kirimkan akan aman sepenuhnya, namun Bank akan senantiasa berusaha dengan upaya terbaik untuk melindungi dan menjaga keamanan Data Pribadi Anda termasuk turut bertanggung jawab atas aktivitas pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank.
    6. Apabila diperlukan, Anda dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait upaya Bank untuk menjaga keamanan Data Pribadi Anda dengan menghubungi Bank melalui saluran/kontak yang tercantum pada Bagian “Kontak Bank” pada Pemberitahuan Privasi ini.
  9. Pengiriman Data Pribadi Lintas Batas

    Apabila Anda menggunakan maupun mengakses situs web, aplikasi dan/atau sistem terkait Layanan di luar Negara Republik Indonesia dimana situs web, aplikasi dan/atau sistem Bank dapat diakses (“Negara Tujuan”), Bank dapat mengirimkan Data Pribadi Anda dari negara asal (“Negara Asal”) ke Negara Tujuan agar Anda dapat mengakses situs web, aplikasi dan/atau sistem Bank di luar Negara Republik Indonesia. Anda dengan ini memahami dan menyetujui pengiriman Data Pribadi Anda keluar dari negara asal Anda dan/atau Negara Asal sebagaimana dijelaskan dalam Pemberitahuan Privasi ini.

    Lebih lanjut, Bank juga dapat melakukan pengiriman Data Pribadi Anda ke luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia yang apabila diperlukan rinciannya dapat Bank informasikan kepada Anda.

    Bank akan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku dan menggunakan upaya terbaik Bank untuk menyediakan tingkat pelindungan yang setara dengan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan sesuai yang diatur juga dalam Pemberitahuan Privasi ini, termasuk dengan menggunakan kontrak standar untuk pelindungan Data Pribadi terkait dengan transfer Data Pribadi secara lintas batas apabila relevan dan dibutuhkan.
  10. Hak Anda selaku Subjek Data Pribadi

    Anda selaku subjek Data Pribadi memiliki hak-hak yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelindungan Data Pribadi dan Bank senantiasa berkomitmen agar Anda dapat melaksanakan hak-hak Anda sehubungan dengan Pemrosesan Data Pribadi, dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk pembatasan dan pengecualiannya), sebagaimana berikut:
    1. Hak untuk mendapatkan informasi;
    2. Hak untuk memperoleh akses dan/atau salinan Data Pribadi;
    3. Hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi;
    4. Hak untuk mengakhiri Pemrosesan Data Pribadi;
    5. Hak untuk menghapus Data Pribadi;
    6. Hak portabilitas atau hak untuk mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Anda dari Bank selaku pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik;
    7. Hak interoperabilitas atau hak untuk menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Anda ke Bank selaku pengendali Data Pribadi lainnya;
    8. Hak untuk menarik kembali persetujuan Pemrosesan Data Pribadi;
    9. Hak untuk menunda atau membatasi Pemrosesan Data Pribadi secara proporsional; dan
    10. Hak untuk menggugat dan menerima ganti rugi apabila terjadi pelanggaran Pemrosesan Data Pribadi berdasarkan kesalahan maupun kelalaian Bank yang secara langsung merugikan Anda

    Apabila Anda hendak mengajukan permintaan untuk melaksanakan hak-hak Anda sebagaimana tertera di atas, Anda diperkenankan untuk menyampaikannya melalui saluran/kontak yang tercantum pada Bagian K Pemberitahuan Privasi ini.

    Bank akan melakukan proses verifikasi terhadap semua permintaan Anda untuk melaksanakan hak Anda selaku subjek Data Pribadi, dan akan merespon Anda dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak Bank menerima permintaan Anda. Guna melakukan hal tersebut terhadap wewenang Anda untuk mengajukan permintaan, Bank akan meminta Anda untuk memberikan informasi atau dokumentasi pendukung untuk menguatkan permintaan tersebut. Setelah terverifikasi, maka Bank akan menginformasikan kepada Anda terkait dengan konsekuensi untuk pelaksanaan hak Anda. Selama Anda masih menjadi karyawan Bank, maka pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi mungkin dapat mempengaruhi pemenuhan kewajiban kontraktual Anda dengan Bank dan dapat berdampak pada, namun tidak terbatas, asuransi kesehatan Anda, pinjaman/pembiayaan Anda, dan lainnya yang menjadi manfaat yang Anda terima sebagai karyawan di Bank. Setelah mendapatkan persetujuan Anda atas konsekuensi tersebut, Bank akan memenuhi permintaan Anda dalam batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam kondisi tertentu, Bank berhak menolak permintaan Anda untuk pemenuhan hak Anda selaku Subjek Data Pribadi, (termasuk hak Anda untuk meminta penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi yang dikuasai Bank), sepanjang tidak ada larangan atau pembatasan menurut ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas jika penghapusan atau pemusnahan tersebut berdampak kepada:
    1. Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
    2. Kepentingan proses penegakan hukum;
    3. Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara;
    4. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara;
    5. Kepentingan statistik dan penelitian ilmiah;
    6. Keperluan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Alasan permintaan tidak relevan bagi kegiatan Pemrosesan Data Pribadi yang Bank laksanakan maupun bagi Anda selaku subjek Data Pribadi;
    8. Membahayakan keamanan, kesehatan fisik, atau kesehatan mental subjek Data Pribadi dan/atau orang lain; dan/atau
    9. Berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain.

    Tanpa mengesampingkan larangan atau pembatasan menurut ketentuan hukum yang berlaku, Bank juga berhak menolak permintaan Anda untuk melaksanakan hak Anda selaku Subjek Data Pribadi, jika Anda masih memiliki hak dan kewajiban dengan Bank.
  11. Kontak Bank

    Apabila Anda memiliki pertanyaan maupun pengaduan sehubungan dengan Pemberitahuan Privasi serta kegiatan Pemrosesan Data Pribadi yang Bank lakukan, termasuk apabila Anda bermaksud menggunakan hak Anda selaku subjek Data Pribadi, Anda dapat menghubungi HC Care melalui pengajuan tiket HC Care pada MyHR2u atau melalui alamat email HCCare@Maybank.co.id
  12. Hukum yang Berlaku

    Pemberitahuan Privasi ini diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
  13. Perubahan atau Pembaruan terhadap Pemberitahuan Privasi

    Bank dapat mengubah, melengkapi, dan/atau mengganti Pemberitahuan Privasi ini dari waktu ke waktu (dengan pemberitahuan kepada Anda) untuk memastikan bahwa Pemberitahuan Privasi ini sejalan dengan prosedur dan praktik yang dijalankan oleh Bank dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi, termasuk untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Anda dapat mengakses Pemberitahuan Privasi ini secara berkala pada situs web dan/atau aplikasi MyHR2u atau Web Career pada Maybank.co.id.
  • maybank logo
  • Home
  • Career
  • Professional Hire

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Penawaran Spesial Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Informasi Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif dan Biaya Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Asuransi Kartu Kredit | Maybank Indonesia

PINJAMAN

KPR Syariah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif dan Biaya Pinjaman
Suku Bunga dan Skema Kredit

MAYBANK PREMIER

Debit Premier
Edlink+ConneX
Maybank Premier
Maybank Privilege
Pengkinian Data Nasabah
Maybank RDN – Rekening Dana Nasabah
Maybank Investasi
Maybank KPM Premier
Aset Proteksi

SYARIAH

Shariah Wealth Management
Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Bantuan Nasabah
Japan Desk
Promosi
Contact Center
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi
Panduan Bermedia Sosial

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Pemberitahuan Privasi
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia